PENGOBATAN UNGGULAN

Spesialis TB HIV metode Multi Terapi, Insha Alloh lebih Cepat Sembuhnya
TBC Judul Gambar
Assalamu`alaikum wr wb 

Alhamdulillah. kami TABIB MASRUKHI ABU THOLIB telah berpengalaman mengobati penyakit TB HIV hadir Sebagai INOVASI PENGOBATAN KOMPLEMENTER, Solusi Cerdas dan Efektif ketika Penderita TBC dalam kondisi sbb : 
  • Tidak Kuat Terhadap Efek samping OAT 
  • Alergi  Obat OAT
  • Bosan Minum OAT
  • Masih Batuk Sesak dan Ngos -Ngosan meskipun sudah minum OAT 
  • Nafsu Makan Menurun, Badan Kurus dan Tidak Kunjung Naik
  • Gagal Pengobatan OAT
  • TBC di nyatakan Kambuh, TB MDR/RO
Kami memberikan solusi inovasi menyembuhkan Penyakit TBC secara Cepat dan Tuntas 
Sebuah solusi alternatif untuk di gunakan sebagai 
1) Terapi Pendampingan OAT atau 
2) Terapi TBC tanpa OAT 

Bismilah Insha Alloh cepat sembuhnya dan sekaligus aktif membantu pemerintah dalam Program Eliminasi TBC tahun 2030

Ingat TBC bisa sembuh lebih cepat
Buat yang percaya herbal saja
Yang tidak percaya BUKTIKAN sendiri saja
Jangan Berburuk Sangka
Bagi yang tidak mampu datang saja ke tempat praktek kami
Kami berikan keringanan Pengobatan
INGAT !!!
TBC ITU JANGAN ASAL MINUM HERBAL 
Kami berani Memberikan GARANSI Pengobatan
Setelah selesai pengobatan kami - Silahkan Cek Photo Thorak dan tes BTA

- BUKTIKAN -

Segeralah di obati sebelum penyakit bertambah parah dan menularkan

Kemenkes Sebut Dokter Bisa Resepkan Obat Herba Pada Pasien BPJS

Jakarta - Salah satu kekhawatiran pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menggunakan obat herba adalah tidak termasuknya obat-obatan tersebut dalam paket yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal menurut Kementerian Kesehatan, peraturan yang membolehkan dokter meresepkan obat herba bagi pasien BPJS sudah dikeluarkan.


Dra Meinarwati, Apt, MKes, Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, mengatakan memang obat-obat herba memang tidak termasuk dalam formularium nasional (fornas). Meski begitu, ada sejumlah peraturan yang membolehkan obat herba diresepkan oleh dokter dan nantinya akan ditanggung oleh BPJS.


"Misalnya Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 tentang penggunaan dana kapitasi JKN pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), di situ dituliskan bahwa obat atau bahan medis yang dibutuhkan tidak tercantum dalam fornas, dapat menggunakan obat lain termasuk obat tradisional, obat herbal terstandar dan fitofarmaka secara terbatas, dengan persetujuan kepala dinas kesehatan kabupaten atau kota," tutur Meinar.

"Satu peraturan lagi yang bisa digunakan adalah Permenkes Nomor 82 Tahun 2015 tentang pemanfaatan dana DAK. Di situ ditulis dapat digunakan obat lain, termasuk obat tradisional, obat herbal terstandar dan fitofarmaka sesuai indikasi medis yang dibutuhkan," tambahnya dalam dialog Percepatan Pengembangan Obat Herbal Modern Asli Indonesia melalui JKN, di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Meinar menambahkan Kemenkes sangat mendukung perkembangan industri obat herba, baik itu yang berbasis pelayanan kesehatan tradisional ataupun pengembangan obat herba modern seperti fitofarmaka. Dikatakannya dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengeluarkan fortranas, yakni formularium tradisional nasional yang berisikan daftar obat-obat tradisional yang resmi ditanggung oleh BPJS.

Dede Yusuf, Ketua Komisi IX DPR RI mengatakan ke depannya, sistem pelayanan kesehatan akan dibuat lebih ramah terhadap obat herba dan obat tradisional. Ia berharap pasien nantinya bisa memilih ingin mendapat obat kimia atau obat berbahan herba tradisional.

"Dengan begitu kan pasien bisa lebih tenang menjalani pengobatan. Di sisi lain industri obat herba kita akan tumbuh baik, karena digunakan secara resmi dan obat-obatnya juga sudah terjamin mutunya," tuturnya. (mrs/up)

Baca artikel detikHealth, "Kemenkes Sebut Dokter Bisa Resepkan Obat Herba Pada Pasien BPJS" selengkapnya https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-3347010/kemenkes-sebut-dokter-bisa-resepkan-obat-herba-pada-pasien-bpjs.

Rasulullah ﷺ
“Setiap penyakit ada obatnya, dan bila telah ditemukan dengan tepat obat suatu penyakit, niscaya akan sembuh dengan izin Allah”